Akun Resmi PT. Tenang Jaya Sejahtera
Google Plus Facebook Twitter LinkedIn Youtube Skype
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 30 Juni 2022

Konsep, Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Dalam Pengadaan Barang/Jasa

Kepada Yth,
Direktur/ Direksi
Perusahaan BUMN/BUMD/ Badan Usaha Milik Swasta
Up. HRD Manager/Divisi SDM
(Daftar undangan Terlampir)
di tempat

Perihal : Penawaran Pelatihan dan Uji Kompetensi (Sertifikasi) KEMNAKER RI

Bersama ini kami sampaikan bahwa Pusat diklat Lembaga Masyarakat Profesi Indonesia (LMPI) menawarkan penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi (Sertifikasi) dengan menggunakan 2 (dua) metode penyelenggaraan, yaitu: (1) Public Training dan (2) In House Training dengan rincian sebagai berikut:

Hari, Tanggal: Rabu - Kamis, 13 s.d 14 Juli 2022
Agenda       : Pelatihan OSS-RBA dan Tata Cara Penyampaian LKPM Secara Online
Tempat       : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya        : Rp. 3.500.000.-/orang

Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda       : Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan PBJ
Metode       : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya        : Rp. 4.000.000.-/orang

Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda       : Pelatihan Teknis Service Excellence
Metode       : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya        : Rp. 4.000.000.-/orang

Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda       : Pelatihan ETAP | Electrical Power System Analysis Software
Tempat       : Aveta Hotel Malioboro Yogyakarta
Biaya        : Rp. 5.500.000.-/orang

Hari, Tanggal: Senin - Sabtu, 18 s.d 23 Juli 2022
Agenda       : Sertifikasi Teknisi K3 Listrik
Tempat       : BLANDED
Biaya        : Rp. 8.000.000.-/orang

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Reni Komala (WhatsApp +62 896-5341-1342) atau Sdr. Ari Prasetya (Telp/WA: 0812 9769 7117).

Salam,
Reni Komala
HP.+62 896-5341-1342
Email : renikomala71@gmail.com

NB: Kami menerima permintaan in-house training
• Topik maupun materi pelatihan untuk in-house training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan / organisasi anda.
• Selain materi yang dapat disesuaikan, waktu dan tempat pun dapat disesuaikan dengan jadwal serta kondisi klien sehingga tidak mengganggu aktifitas di Perusahaan anda.
• Menunjukan Surat keterangan hasil Rapid Test Covid-19 (Non Reaktif) atau SWAB Test PCR / AntiGen Covid-19 (Negatif) dengan masa berlaku maksimal 2x24 jam
• Selama kegiatan di Hotel peserta wajib mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19
• Pembayaran harus sudah ditransfer minimal 2 (dua) hari sebelum training & email copy slip transfer ke kantor kami, jika tidak pendaftaran kami anggap batal.
• Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
• Jika terdapat pembatalan, paling lambat harus menginformasikan 3 hari sebelum training.
• Pembatalan setelahnya, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar limapuluh persen (30%) dari biaya training.
• Tidak ada pengembalian biaya untuk pembatalan training 1 (satu) hari sebelumnya.
• Biaya In House Training tersebut tidak termasuk biaya konsumsi, transportasi, akomodasi bagi tim pengajar.
• Jumlah peserta maksimal untuk 1 (satu) kelas pelatihan adalah 25 (dua puluh lima) orang
• Perusahaan sebagai pemotong PPh 23 wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh 23 kepada Panitia
• Informasi lebih lanjut dapat dilihat/didownload pada file pdf dibawah ini