Akun Resmi PT. Tenang Jaya Sejahtera
Google Plus Facebook Twitter LinkedIn Youtube Skype

:: Selamat Datang di Situs Resmi PT. Tenang Jaya Sejahtera [TJS] ::

PT. tenang Jaya Sejahtera [TJS], Melayani Jasa Pengelolaan (Pengangkutan, Pengolahan, Pemusnahan dan Pemanfaatan) Limbah B3 [Bahan Berbahaya dan Beracun] serta Pemusnahan Produk Kadaluarsa (offspec) dan Gagal Produk (Reject). Untuk info lebih lanjut silakan hubungi marketing kami di 0267 - 8631515

:: Layanan Jasa PT. Tenang Jaya Sejahtera [TJS] ::

PT. tenang Jaya Sejahtera [TJS], Melayani Jasa Pengelolaan (Pengangkutan, Pengolahan, Pemusnahan dan Pemanfaatan) Limbah B3 [Bahan Berbahaya dan Beracun] serta Pemusnahan Produk Kadaluarsa (offspec) dan Gagal Produk (Reject). Untuk info lebih lanjut silakan hubungi marketing kami di 0267 - 8631515

:: PT. TENANG JAYA SEJAHTERA (TJS) ::
Alamat Kantor
Telepon Kantor
Fax Kantor
Email Kantor
Komunitas
:: ALAMAT PABRIK :: :: TELEPON KANTOR :: :: FAX KANTOR :: :: EMAIL KANTOR :: :: KOMUNITAS ::
JL. Raya Tarum Barat (TB) KM. 6-7
Kutamekar Ciampel Karawang
+62 267 8631515 +62 267 8630478 info@tenangjaya.co.id Google Groups
Facebook Groups
:: SEKILAS PT. TENANG JAYA SEJAHTERA (TJS) ::

PT. Tenang Jaya Sejahtera didirikan pada tahun 2008 oleh putra putri terbaik bangsa Indonesia. Perusahaan ini berokasi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat dan bergerak dalam bidang industri Jasa Pengangkutan dan Pengumpulan serta Pengelolaan (Pengolahan dan Pemanfaatan) Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) yang telah mempunyai ijin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) maupun Ijin dari Instansi lainnya.

Didalam melakukan kegiatan usahanya PT. Tenang Jaya Sejahtera mengikuti kaidah EHSC (Environmental, Health, Safety and Compliance). Sehingga seluruh kegiatannya, dimulai dari Pembersihan, Pengangkutan, Pengumpulan serta Pengelolaan dilakukan sesuai dengan kaidah tersebut. Selain itu perusahaan ini bergerak dalam hal pembuatan Batako, Paving Block dan Kertas Low Grade sebagai komoditi dari hasil pengolahan material limbah B3 tersebut yang telah melalui proses pengolahan (treatment). Adapun proses pengolahan limbah B3 yang dimiliki oleh PT. Tenang Jaya Sejahtera antara lain : WWTP dengan sistem Elektrocoogulation, Distilasi pada pengolahan Solvent bekas, Incenerator B3 untuk limbah Infecsius (Medis) dan Tungku Pembakaran untuk Pemusnahan produk expired/kadaluarsa maupun gagal produk (offspec).
:: LAYANAN JASA PT. TENANG JAYA SEJAHTERA (TJS) ::
Pengangkutan Limbah B3 Pengolahan Limbah B3 Pemanfaatan Limbah B3 Pemusnahan Limbah B3 Pemusnahan Produk
:: PENGANGKUTAN LIMBAH B3 :: :: PENGOLAHAN LIMBAH B3 :: :: PEMANFAATAN LIMBAH B3 :: :: PEMUSNAHAN LIMBAH B3 :: :: PEMUSNAHAN PRODUK ::
Armada yang digunakan dalam jasa pengangkutan limbah B3 : Truck, Wing Box, Tangki, Tronton Fasilitas pengolahan limbah B3 TJS : Mesin WWTP Electrokoagulasi dan Mesin Incenerator Pemanfaatan limbah B3 TJS : Pembuatan Batako, Pembuatan Kertas Low Grade, Distilasi Solvent Untuk Limbah Medis (Infeksius), digunakan fasilitas Mesin Incenerator dalam pemusnahannya PT. TJS melayani jasa pemusnahan produk offspec/kadaluarsa maupun produk reject

:: INFORMASI PT. TENANG JAYA SEJAHTERA (TJS) ::
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 30 Juni 2022

Konsep, Perhitungan Dan Verifikasi TKDN Dalam Pengadaan Barang/Jasa

Kepada Yth,
Direktur/ Direksi
Perusahaan BUMN/BUMD/ Badan Usaha Milik Swasta
Up. HRD Manager/Divisi SDM
(Daftar undangan Terlampir)
di tempat

Perihal : Penawaran Pelatihan dan Uji Kompetensi (Sertifikasi) KEMNAKER RI

Bersama ini kami sampaikan bahwa Pusat diklat Lembaga Masyarakat Profesi Indonesia (LMPI) menawarkan penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi (Sertifikasi) dengan menggunakan 2 (dua) metode penyelenggaraan, yaitu: (1) Public Training dan (2) In House Training dengan rincian sebagai berikut:

Hari, Tanggal: Rabu - Kamis, 13 s.d 14 Juli 2022
Agenda       : Pelatihan OSS-RBA dan Tata Cara Penyampaian LKPM Secara Online
Tempat       : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya        : Rp. 3.500.000.-/orang

Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda       : Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan PBJ
Metode       : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya        : Rp. 4.000.000.-/orang

Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda       : Pelatihan Teknis Service Excellence
Metode       : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya        : Rp. 4.000.000.-/orang

Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda       : Pelatihan ETAP | Electrical Power System Analysis Software
Tempat       : Aveta Hotel Malioboro Yogyakarta
Biaya        : Rp. 5.500.000.-/orang

Hari, Tanggal: Senin - Sabtu, 18 s.d 23 Juli 2022
Agenda       : Sertifikasi Teknisi K3 Listrik
Tempat       : BLANDED
Biaya        : Rp. 8.000.000.-/orang

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Reni Komala (WhatsApp +62 896-5341-1342) atau Sdr. Ari Prasetya (Telp/WA: 0812 9769 7117).

Salam,
Reni Komala
HP.+62 896-5341-1342
Email : renikomala71@gmail.com

NB: Kami menerima permintaan in-house training
• Topik maupun materi pelatihan untuk in-house training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan / organisasi anda.
• Selain materi yang dapat disesuaikan, waktu dan tempat pun dapat disesuaikan dengan jadwal serta kondisi klien sehingga tidak mengganggu aktifitas di Perusahaan anda.
• Menunjukan Surat keterangan hasil Rapid Test Covid-19 (Non Reaktif) atau SWAB Test PCR / AntiGen Covid-19 (Negatif) dengan masa berlaku maksimal 2x24 jam
• Selama kegiatan di Hotel peserta wajib mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19
• Pembayaran harus sudah ditransfer minimal 2 (dua) hari sebelum training & email copy slip transfer ke kantor kami, jika tidak pendaftaran kami anggap batal.
• Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
• Jika terdapat pembatalan, paling lambat harus menginformasikan 3 hari sebelum training.
• Pembatalan setelahnya, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar limapuluh persen (30%) dari biaya training.
• Tidak ada pengembalian biaya untuk pembatalan training 1 (satu) hari sebelumnya.
• Biaya In House Training tersebut tidak termasuk biaya konsumsi, transportasi, akomodasi bagi tim pengajar.
• Jumlah peserta maksimal untuk 1 (satu) kelas pelatihan adalah 25 (dua puluh lima) orang
• Perusahaan sebagai pemotong PPh 23 wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh 23 kepada Panitia
• Informasi lebih lanjut dapat dilihat/didownload pada file pdf dibawah ini

Kamis, 16 September 2021

Webinar Hukum Pertanahan

Kepada Yth,

Pimpinan / Direksi

PERUSAHAAN SWASTA, BUMN / BUMD

Di -

   Tempat

Up, Divisi Legal / Hukum, Divisi Training / Diklat, Divisi Asset , HR & GA Departement

 

Dengan Hormat,

Pusat Pengkajian Informasi Nasional ( PUSPIN ) sebagai Lembaga yang bergerak di bidang jasa peningkatan kualitas SDM, mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti Pelatihan Nasional yang akan diselenggarakan dengan tema :

 

No.

TEMA/JUDUL

TANGGAL

PELAKSANAAN

HARGA

1.

Webinar Hukum Pertanahan

Rabu - Kamis

22 – 23 September 2021

 

Aplikasi "Zoom

Meeting"

 

 

 

Rp. 2.750.000

Rabu – Kamis

29 – 30 September 2021

 

Hotel Amaris Malioboro - Yogyakarta (Off Line/Tatap Muka)

 

 

 

Rp. 4.000.000

 

 

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terimakasih.

 

 Salam,

Sdr. M.Aly

Hp / WhatsApp : 0812 9682 6225

e-Mail    : lembagapelatihan5@gmail.com

 

Catatan: - Informasi lebih lanjut dapat dilihat/didownload pada file PDF dibawah.

                - Menerima permintaan In House Training dan kelas khusus dengan Tema/Materi yang      

                  dibutuhkan.

 

 

Minggu, 29 Agustus 2021

Webinar Hukum Pertanahan

Kepada Yth,

Pimpinan / Direksi

PERUSAHAAN SWASTA, BUMN / BUMD

Di -

   Tempat

Up, Divisi Legal / Hukum, Divisi Training / Diklat, Divisi Asset , HR & GA Departement

 

Dengan Hormat,

Pusat Pengkajian Informasi Nasional ( PUSPIN ) sebagai Lembaga yang bergerak di bidang jasa peningkatan kualitas SDM, mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti Pelatihan Nasional yang akan diselenggarakan dengan tema :

 

No.

TEMA/JUDUL

TANGGAL

PELAKSANAAN

HARGA

1.

Webinar Hukum Pertanahan

Rabu - Kamis

22 – 23 September 2021

 

Aplikasi "Zoom

Meeting"

 

 

 

Rp. 2.750.000

Rabu – Kamis

29 – 30 September 2021

 

Hotel Amaris Malioboro - Yogyakarta (Off Line/Tatap Muka)

 

 

 

Rp. 4.000.000

 

 

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terimakasih.

 

 Salam,

Sdr. M.Aly

Hp / WhatsApp : 0812 9682 6225

e-Mail    : lembagapelatihan5@gmail.com

 

Catatan: - Informasi lebih lanjut dapat dilihat/didownload pada file PDF dibawah.

                - Menerima permintaan In House Training dan kelas khusus dengan Tema/Materi yang      

                  dibutuhkan.

 

 

Jumat, 11 Desember 2015

[:: Berita dan Liputan PT. Tenang Jaya Sejahtera ::] Dua Perusahaan Jasa PENGELOLA Limbah B3

Perusahaan Yang menghasilkan Limbah Bahan berbahaya Dan Beracun (B3) namun TIDAK Bisa menangani Menjadi Sumber Daya baru, Bisa menyerahkannya Kepada doa Perusahaan Pengelola Limbah inisial.Mereka Adalah PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) dan PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI). 

PT PRIA Mengelola Limbah fase cair Dan Padat, seperti abu batu bara mereka mengolahnya Menjadi batako. Sedangkan sludge kertas diubah Menjadi kertas kelas rendah, Dan Ternyata Produk Suami Banyak mendapat Perhatian Dari 'masyarakat.* Menurut Direktur Bisnis & Pengembangan PT PRIA Christine Dwi Arini, TIDAK SETIAP Barang ATAU Kebutuhan Kantor ITU Harus dipasok DENGAN KUALITAS Bagus. Justru barang- Barang Suami Bisa tercipta dari Limbah B3. 

"Setidaknya SECARA TIDAK Langsung kitd berperan hearts Program Keselamatan hutan," ujar Christine PADA Saat Menjadi narasumber Bersama Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 Dan Non B3 KLHK Serta Direktur Utama PT. WGI hearts Talkshow Lebar Ditembak Metro TV, Selasa (2015/08/12). 

SEMENTARA ITU, PT WGI Mengelola pelumas bekas Menjadi minyak terbaik.Direktur Utama PT WGI Johanes Haryanto mengatakan, pelumas bekas termasuk hearts Limbah B3 KARENA di dalamnya Terdapat LOGAM-LOGAM, alkalin, timbal, asenikum Dan beberapa zat Lagi Yang sifatnya racun. WGI mengolah pelumas bekas Menjadi terbaik merupakan minyak Bahan dasar dasar Yang sifatnya generik untuk review Bahan baku pelumas. 

"Di pelumas Sendiri terbaik oilnya ADA 85 persen, sisanya aditif Yang akan menentukan KUALITAS maupun spesifikasi Teknis pelumas," terang Johanes. 

Untuk mendapat pelumas bekas, PT WGI Harus Membayar ATAU kas memberikan Uang Muka Kepada 4 ribu pengumpul di Indonesia. Pihaknya JUGA Sudah menciptakan Sistem ICT Dimana Sumber Penghasil Limbah Bisa Langsung memonitor Perjalanan limbahnya Sampai ke PT WGI. 

"Mereka DAPAT mengakses basis data kita, KARENA Penghasil Limbah Sesuai UU Pasal 88 ITU bertanggung jawab Mutlak, Tanpa pembuktian LEBIH lanjut, limbahnya ITU akan dikemanakan Dan Sampai kemana. 

video

Kedua Perusahaan mengolah Limbah B3 tentunya DENGAN Sistem Yang selama ini Label disosialisasikan Diposkan KLHK, yakni DENGAN me-recycle, reuse mengurangi Dan.
 Meskipun Telah mengalami beberapa kendala, namun keduanya Bisa mengatasinya. Seperti halnya PT PRIA, Hosono dan Ryuichi Sakamoto mereka mengalami kendala PADA Tahapan Awal mendirikan Perusahaan Pengolah Limbah B3. 

"TAPI DENGAN adanya sosialisasi Dan Pembinaan Dari Instansi Berlangganan Dan KLHK, Itu Baik untuk review Kami para Pemanfaat, Pengolah Limbah B3 Dan transporter. Sehingga Kesadaran Dari industri Penghasil Limbah Cukup Tinggi Dan kendala TIDAK kitd Rasakan Lagi di Lapangan," pungkas Christie.

--
Posting oleh Blogger ke :: Berita dan Liputan PT. Tenang Jaya Sejahtera :: pada 12/10/2015 05:41:00 PM

Kamis, 03 Desember 2015

[:: Jurnal PT. Tenang Jaya Sejahtera ::] Persyaratan Perusahaan Dalam Proses Pengolahan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Pada dasarnya suatu Perusahaan yang dalam hal ini juga merupakan penanggung jawab pengangkutan, penyimpanan dan pengedaran Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) wajib menyertakan Lembar Data Keselamatan Bahan  (Material Safety Data Sheet) , yang paling tidak berisi:
  • Merek Dagangl
  • Rumus Kimia B3
  • Jenis B3
  • Klasifikasi B3
  • Teknik Penyimpanan
  • Tata Cara Penanganan Bila Terjadi Kecelakaan
Untuk persyaratan dan izin dalam pengangkutan B3: Pengangkutan B3 wajib menggunakan sarana pengangkutan yang layak operasi serta     pelaksanaannya sesuai dengan tata cara pengangkutan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku. Dalam hal ini mengacu kepada KepDirjen Perhubungan Darat No. 725/2004 yang membagi ruang lingkup pengaturan pengangkutan B3 meliputi:
  1. Persyaratan kendaraan pengangkut B3;
  2. Persyaratan pengemudi dan pembantu pengemudi angkutan B3;
  3. Persyaratan lintas angkutan B3;
  4. Persyaratan pengoperasian angkutan B3.
Pengangkut bahan berbahaya wajib mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur     Jenderal Perhubungan Darat dengan dilengkapi :
  1. Surat keterangan tentang nama, jenis dan jumlah bahan berbahaya yang akan diangkut (MSDS/Material Safety Dara Sheet) yang dikeluarkan perusahaan yang bersangkutan;
  2. Rekomendasi pengangkutan bahan berbahaya dari instansi yang berwenang (Instansi yang berwenang dalam pengendalian dampak lingkungan dan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten sesuai domisili pengangkut);
  3. Keterangan tentang tempat pemuatan, lintasan yang dilalui, tempat pemberhentian, dan tempat pembongkaran;
  4. Daftar dan foto kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut, yang dilengkapi salinan STNK dan Buku Uji;
  5. Waktu dan jadwal pengangkutan;
  6. Identitas dan tanda kualifikasi awak kendaraan;
  7. Izin usaha angkutan, bagi pengangkutan yang dilakukan dengan kendaraan umum;
  8. Prosedur penanggulangan keadaan darurat yang diterapkan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Untuk persyaratan dan izin Penyimpanan B3:
  1. Setiap tempat penyimpanan B3 wajib diberikan simbol dan label dan tempat penyimpanan tersebut wajib memenuhi persyaratan untuk lokasi dan konstruksi bangunan;
  2. Pengelolaan tempat penyimpanan B3 wajib dilengkapi dengan sistem tanggap darurat dan prosedur penanganan B3 .
  3. B3 yang kadaluarsa atau tidak memenuhi spesifikasi, atau bekas kemasan yang tidak dapat digunakan tidak boleh dibuang sembarangan, tetapi harus dikelola sebagai limbah B3;
  4. Kesehatan dan keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab Perusahaan. Salah satu langkah yang wajib dilakukan adalah kewajiban uji kesehatan secara berkala bagi pekerja, sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun, dengan maksud untuk mengetahui sedini mungkin terjadinya kontaminasi oleh zat/senyawa kimia B3 terhadap pekerja atau pengawas lokasi tersebut
Dasar Hukum:
  1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU No. 32/2009”);
  2. Peraturan Pemerintah untuk Pelaksanaan dari UU No. 32/2009 masih dalam tahap pembahasan sehingga untuk peraturan pelaksananya masih menggunakan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (“PP No. 74/2001”)
  3. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No : SK.725/AJ.302/DRJD/2004 Tentang Pengangkutan Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Jalan (“KepDirjen Perhubungan Darat No. 725/2004”).


--
Posting oleh Blogger ke :: Jurnal PT. Tenang Jaya Sejahtera :: pada 12/03/2015 12.55.00 PM

 

:: E - SYSTEM PT. TENANG JAYA SEJAHTERA (TJS) ::
GPS TRACKING SYSTEM CCTV MONITORING SYSTEM BUSINESS INFORMATION SYSTEM
:: GPS TRACKING SYSTEM :: :: CCTV MONITORING SYSTEM :: :: BUSINESS INFORMATION SYSTEM :: :: SIP/VOIP TELEPHONY SYSTEM ::
PT. Tenang Jaya Sejahtera dilengkapi oleh fasilitas eTracking System pada Armada untuk mempermudah pelacakan armada dalam pengangkutan limbah B3 maupun pemusnahan produk. PT. Tenang Jaya Sejahtera dilengkapi oleh aplikasi sistem informasi bisnis dan keuangan dalam upaya meningkatkan kinerja dan keprofesionalan pada pelanggan terpercaya kami. Untuk monitoring fasiltas dan proses pengelolaan limbah B3 maupun Pemusnahan Produk secara realtime PT. Tenang Jaya Sejahtera menyediakan fasilitas CCTV Monitoring System. Untuk meningkatkan hubungan dengan pihak pelanggan, PT. Tenang Jaya Sejahtera tersedia fasilitas SIP/VOIP Telephony Sytem yang mempermudah pelanggan menghubungi kami secara mudah.