Kepada Yth,
Direktur/ Direksi
Perusahaan BUMN/BUMD/ Badan Usaha Milik Swasta
Up. HRD Manager/Divisi SDM
(Daftar undangan Terlampir)
di tempat
Perihal : Penawaran Pelatihan dan Uji Kompetensi (Sertifikasi) KEMNAKER RI
Bersama ini kami sampaikan bahwa Pusat diklat Lembaga Masyarakat Profesi Indonesia (LMPI) menawarkan penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi (Sertifikasi) dengan menggunakan 2 (dua) metode penyelenggaraan, yaitu: (1) Public Training dan (2) In House Training dengan rincian sebagai berikut:
Hari, Tanggal: Rabu - Kamis, 13 s.d 14 Juli 2022
Agenda : Pelatihan OSS-RBA dan Tata Cara Penyampaian LKPM Secara Online
Tempat : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya : Rp. 3.500.000.-/orang
Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda : Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan PBJ
Metode : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya : Rp. 4.000.000.-/orang
Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda : Pelatihan Teknis Service Excellence
Metode : Hotel Oasis Amir Jakarta
Biaya : Rp. 4.000.000.-/orang
Hari, Tanggal: Kamis - Jum'at, 14 s.d 15 Juli 2022
Agenda : Pelatihan ETAP | Electrical Power System Analysis Software
Tempat : Aveta Hotel Malioboro Yogyakarta
Biaya : Rp. 5.500.000.-/orang
Hari, Tanggal: Senin - Sabtu, 18 s.d 23 Juli 2022
Agenda : Sertifikasi Teknisi K3 Listrik
Tempat : BLANDED
Biaya : Rp. 8.000.000.-/orang
Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Reni Komala (WhatsApp +62 896-5341-1342) atau Sdr. Ari Prasetya (Telp/WA: 0812 9769 7117).
Salam,
Reni Komala
HP.+62 896-5341-1342
Email : renikomala71@gmail.com
NB: Kami menerima permintaan in-house training
• Topik maupun materi pelatihan untuk in-house training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan / organisasi anda.
• Selain materi yang dapat disesuaikan, waktu dan tempat pun dapat disesuaikan dengan jadwal serta kondisi klien sehingga tidak mengganggu aktifitas di Perusahaan anda.
• Menunjukan Surat keterangan hasil Rapid Test Covid-19 (Non Reaktif) atau SWAB Test PCR / AntiGen Covid-19 (Negatif) dengan masa berlaku maksimal 2x24 jam
• Selama kegiatan di Hotel peserta wajib mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19
• Pembayaran harus sudah ditransfer minimal 2 (dua) hari sebelum training & email copy slip transfer ke kantor kami, jika tidak pendaftaran kami anggap batal.
• Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer.
• Jika terdapat pembatalan, paling lambat harus menginformasikan 3 hari sebelum training.
• Pembatalan setelahnya, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar limapuluh persen (30%) dari biaya training.
• Tidak ada pengembalian biaya untuk pembatalan training 1 (satu) hari sebelumnya.
• Biaya In House Training tersebut tidak termasuk biaya konsumsi, transportasi, akomodasi bagi tim pengajar.
• Jumlah peserta maksimal untuk 1 (satu) kelas pelatihan adalah 25 (dua puluh lima) orang
• Perusahaan sebagai pemotong PPh 23 wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh 23 kepada Panitia
• Informasi lebih lanjut dapat dilihat/didownload pada file pdf dibawah ini